Mau Bikin SKCK? Catat Syarat dan Ketentuannya yang WAJIB Diperhatikan!

Admin


Mau Bikin SKCK? Catat Syarat dan Ketentuannya yang WAJIB Diperhatikan!

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Polri yang menerangkan tentang ada atau tidaknya catatan seseorang dalam kejahatan. SKCK biasanya digunakan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, membuat paspor, atau mengikuti seleksi penerimaan sekolah/universitas.

Sejarah penerbitan SKCK di Indonesia dimulai pada masa kolonial Belanda, tepatnya pada tahun 1926. Saat itu, pemerintah Hindia Belanda menerbitkan Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) yang berfungsi sebagai bukti tidak adanya catatan kriminal bagi seseorang. Setelah Indonesia merdeka, SKKB terus diterbitkan dengan beberapa perubahan nama, hingga akhirnya pada tahun 1971 resmi disebut Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Adapun persyaratan untuk membuat SKCK, yaitu:

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi Kartu Keluarga
  3. Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar
  4. Sidik jari
  5. Surat keterangan dari kelurahan
  6. Biaya pembuatan SKCK
Manfaat Membuat SKCK
Manfaat Penjelasan
Melamar pekerjaan SKCK merupakan salah satu syarat yang umum diminta oleh perusahaan ketika melamar pekerjaan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon karyawan memiliki catatan kriminal yang bersih dan layak untuk bekerja di perusahaan tersebut.
Membuat paspor SKCK juga diperlukan untuk membuat paspor, baik untuk paspor baru maupun perpanjangan paspor. SKCK berfungsi sebagai bukti bahwa pemegang paspor tidak memiliki catatan kriminal yang dapat membahayakan negara tujuan.
Mengikuti seleksi penerimaan sekolah/universitas Beberapa sekolah atau universitas, terutama yang bersifat kedinasan atau memiliki jurusan tertentu, mewajibkan calon siswanya untuk memiliki SKCK. Hal ini bertujuan untuk menyeleksi calon siswa yang memiliki catatan kriminal yang bersih dan memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan di sekolah atau universitas tersebut.
Mengurus visa SKCK terkadang juga diperlukan untuk mengurus visa, terutama untuk visa kerja atau visa pelajar. SKCK berfungsi sebagai bukti bahwa pemegang visa tidak memiliki catatan kriminal yang dapat membahayakan negara tujuan.
Melakukan perjalanan ke luar negeri Meskipun tidak selalu menjadi syarat wajib, SKCK dapat membantu memperlancar perjalanan ke luar negeri. SKCK dapat menunjukkan kepada pihak imigrasi negara tujuan bahwa pemegangnya memiliki catatan kriminal yang bersih dan tidak berpotensi menimbulkan masalah keamanan.
Mengurus surat izin usaha Untuk beberapa jenis usaha, SKCK diperlukan sebagai salah satu syarat untuk mengurus surat izin usaha. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemilik usaha memiliki catatan kriminal yang bersih dan layak untuk menjalankan usaha tersebut.
Mengurus dokumen penting lainnya Selain keperluan yang telah disebutkan di atas, SKCK juga dapat digunakan untuk mengurus dokumen penting lainnya, seperti surat keterangan kehilangan, surat keterangan domisili, atau surat keterangan lainnya yang memerlukan bukti catatan kriminal yang bersih.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Polri yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK umumnya digunakan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, membuat paspor, atau mendaftar sekolah atau universitas.

Persyaratan untuk membuat SKCK cukup mudah. Pemohon hanya perlu membawa fotokopi KTP, kartu keluarga, pas foto ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar, sidik jari, dan surat pengantar dari kelurahan. Biaya pembuatan SKCK juga relatif murah, yaitu sekitar Rp 30.000.

SKCK memiliki banyak manfaat, antara lain:

  • Memudahkan melamar pekerjaan, karena banyak perusahaan yang mensyaratkan SKCK sebagai salah satu dokumen lamaran.
  • Memudahkan membuat paspor, karena SKCK merupakan salah satu syarat untuk mengajukan paspor baru atau memperpanjang paspor yang sudah ada.
  • Memudahkan mendaftar sekolah atau universitas, karena beberapa sekolah atau universitas mewajibkan calon siswanya untuk memiliki SKCK.
  • Memudahkan mengurus visa, karena beberapa negara mensyaratkan SKCK sebagai salah satu dokumen untuk mengajukan visa.
  • Memudahkan melakukan perjalanan ke luar negeri, karena SKCK dapat membantu memperlancar proses imigrasi di negara tujuan.
  • Memudahkan mengurus surat izin usaha, karena beberapa jenis usaha mewajibkan pemiliknya untuk memiliki SKCK.

Dengan berbagai manfaat tersebut, tidak heran jika SKCK menjadi dokumen yang penting untuk dimiliki. Bagi Anda yang belum memiliki SKCK, segera uruslah pembuatannya di kantor polisi terdekat.

Selain persyaratan umum seperti fotokopi KTP, kartu keluarga, dan pas foto, terdapat beberapa persyaratan khusus yang perlu dipenuhi untuk membuat SKCK, tergantung pada tujuan pembuatannya. Misalnya, untuk membuat SKCK untuk melamar pekerjaan, biasanya diperlukan surat keterangan dari perusahaan yang dituju. Sedangkan untuk membuat SKCK untuk keperluan pengurusan paspor, diperlukan surat keterangan dari kantor imigrasi. Persyaratan khusus ini dapat bervariasi tergantung pada instansi atau lembaga yang terkait.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen penting yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, membuat paspor, atau mendaftar sekolah atau universitas. Persyaratan untuk membuat SKCK cukup mudah dan biayanya juga relatif murah. Selain persyaratan umum seperti fotokopi KTP, kartu keluarga, dan pas foto, terdapat beberapa persyaratan khusus yang perlu dipenuhi tergantung pada tujuan pembuatan SKCK. Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan, SKCK menjadi dokumen yang penting untuk dimiliki. Bagi Anda yang belum memiliki SKCK, segera uruslah pembuatannya di kantor polisi terdekat.

Berikut beberapa pertanyaan umum seputar syarat membuat SKCK:

Andi : Apa saja syarat umum untuk membuat SKCK?

Dr. Akamsi : Syarat umum untuk membuat SKCK adalah sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi Kartu Keluarga
  3. Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar
  4. Sidik jari
  5. Surat pengantar dari kelurahan
  6. Biaya pembuatan SKCK

Kira : Apakah ada syarat khusus untuk membuat SKCK untuk keperluan tertentu?

Dr. Akamsi : Ya, selain syarat umum, terdapat beberapa syarat khusus yang perlu dipenuhi tergantung pada tujuan pembuatan SKCK. Misalnya, untuk membuat SKCK untuk melamar pekerjaan, biasanya diperlukan surat keterangan dari perusahaan yang dituju. Sedangkan untuk membuat SKCK untuk keperluan pengurusan paspor, diperlukan surat keterangan dari kantor imigrasi.

Via : Di mana saya bisa membuat SKCK?

Dr. Akamsi : SKCK dapat dibuat di kantor polisi terdekat. Anda dapat langsung datang ke kantor polisi dan membawa persyaratan yang diperlukan.

Saskia : Berapa biaya pembuatan SKCK?

Dr. Akamsi : Biaya pembuatan SKCK bervariasi tergantung pada daerah dan jenis SKCK yang dibuat. Namun, secara umum biaya pembuatan SKCK sekitar Rp 30.000.

Bunga : Berapa lama proses pembuatan SKCK?

Dr. Akamsi : Proses pembuatan SKCK biasanya memakan waktu sekitar 3-7 hari kerja. Namun, waktu ini dapat bervariasi tergantung pada kondisi dan kebijakan masing-masing kantor polisi.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen penting yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, membuat paspor, atau mendaftar sekolah atau universitas. Persyaratan untuk membuat SKCK cukup mudah dan biayanya juga relatif murah. Selain persyaratan umum seperti fotokopi KTP, kartu keluarga, dan pas foto, terdapat beberapa persyaratan khusus yang perlu dipenuhi tergantung pada tujuan pembuatan SKCK. Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan, SKCK menjadi dokumen yang penting untuk dimiliki. Bagi Anda yang belum memiliki SKCK, segera uruslah pembuatannya di kantor polisi terdekat.

Dengan memiliki SKCK, Anda dapat membuka berbagai peluang dan kemudahan dalam hidup Anda. SKCK dapat membantu Anda mendapatkan pekerjaan yang lebih baik, membuat paspor untuk bepergian ke luar negeri, atau mendaftar di sekolah atau universitas yang lebih bergengsi. Jadi, jangan ragu untuk segera mengurus pembuatan SKCK Anda.

Bagikan:

Admin

Saya adalah penulis yang berfokus pada penulisan mengenai khasiat berbagai bahan alami. Melalui blog ini, saya berbagi informasi berguna tentang manfaat kesehatan dan kecantikan yang dapat ditemukan di sekitar kita.

Leave a Comment